Kampanye Arif dan Pekerti

Kampanye Arif dan Pekerti - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Indonesia, Pada Seputar Indonesia Akan Membahas Kampanye Arif dan Pekerti, Saya Telah Menyiadakan Artikel Elite Bangsa. mudah-mudahan isi Artikel Pencitraan Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Kali ini.

Judul Artikel : Kampanye Arif dan Pekerti

lihat juga


Kampanye Arif dan Pekerti

laga antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di ajang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan beragam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.

Mungkin mereka juga menebar tagline, petunjuk jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye merupakan momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.

Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan berjenis-jenis manuver dan gerakan yang dikerjakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak mau Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan permasalahan dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu ialah seberapa bermutu kita lewat masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara arif dan berbudi pekerti.

Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada hukum. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh mengerjakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kategori, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban awam; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi rekomendasi pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak mengaplikasikan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.

Pantas dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 seputar Pengawasan Kampanye, kampanye juga patut dijalankan secara sopan (mengaplikasikan bahasa atau kalimat yang santun dan layak ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan berita yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan bermoral (tak menyerang pribadi, kategori, kelompok, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.

Manuner Elite

Kita mau supaya hukum-tata tertib itu dipatuhi peserta pemilu. Hukum itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang terutama, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye cocok dengan tata tertib dan budi pekerti yang ada. Contoh kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu sepatutnya menyuguhkan manuver layak dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.

Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dikerjakan politikus. Karena, akhir-akhir ini kadang-kadang timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.

Pengaplikasian informasi SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang ialah deretan figur kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pengaplikasian sistem-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Penerapan informasi SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.

Adapun kampanye dengan memakai politik uang akan berpotensi merusak pelaksanaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.

Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.


Demikianlah Artikel Elite Bangsa Kali ini Kampanye Arif dan Pekerti

Sekian Artikel Kampanye Arif dan Pekerti, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel Elite Bangsa kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Kampanye Arif dan Pekerti dan artikel ini url permalinknya adalah http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/09/kampanye-arif-dan-pekerti_30.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampanye Bijaksana dan Bertata

Kampanye Bijaksana dan Berbudi

Kampanye Bijaksana dan Berbudi