Kampanye Arif dan Berakhlak

Kampanye Arif dan Berakhlak - Hallo Masyarakat Indonesia Seputar Indonesia, Pada Seputar Indonesia Akan Membahas Kampanye Arif dan Berakhlak, Saya Telah Menyiadakan Artikel Elite Bangsa. mudah-mudahan isi Artikel Pencitraan Kali ini Dapat Anda Mengerti. okelah, ini dia Artikel Kali ini.

Judul Artikel : Kampanye Arif dan Berakhlak

lihat juga


Kampanye Arif dan Berakhlak

perlombaan antarpeserta Pemilu 2019 telah ditiup. Kompetisi di gelanggang kampanye sudah diawali 23 September 2018. Selama hampir tujuh bulan ke depan, para peserta pemilu dipersilakan untuk saling bertarung visi, misi, dan program. Mereka akan berkompetisi menyebarkan konsep dalam rangka merayu para pemilih. Mereka juga akan menyuguhkan bermacam-macam gerakan dan manuver untuk mencari perhatian ke pemilih.

Mungkin mereka juga menebar tagline, pertanda jari sampai #tagar sebagai usaha meraih kemenangan. Masa kampanye ialah momentum untuk mempertahankan maupun merebut kekuasaan.

Karenanya kita wajib bersiap- siap menyaksikan beragam manuver dan gerakan yang dilaksanakan para peserta pemilu. Kita berharap supaya pelaksanaan Pemilu 2019 dapat menuju ke arah demokrasi substansial. Jangan hingga Pemilu 2019 cuma dilewati secara prosedural lima tahunan. Kita tak berharap Pemilu 2019 yang telah menghabiskan anggaran triliunan rupiah cuma menyisakan situasi sulit dan mengancam persatuan si kecil bangsa. Salah satu kunci keberhasilan pemilu merupakan seberapa berkwalitas kita melewati masa kampanye. Untuk itu, pada masa kampanye ini peserta pemilu haruslah berkampanye secara bijaksana dan bermoral.

Dari sisi materi kampanye, peserta pemilu haruslah taat pada undang-undang. Peraturan sudah memberikan garis demarkasi bahwa materi kampanye tak boleh mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan format Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye juga tak boleh melaksanakan aktivitas yang berbahaya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; tak menghina seseorang, agama, suku, ras, kelompok, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain; tak menghasut dan mengadu domba perseorangan maupun masyarakat; tak mengganggu ketertiban biasa; tak mengancam untuk menjalankan kekerasan atau memberi saran pemakaian kekerasan terhadap seseorang, sekelompok member masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Kecuali itu, tak merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; tak menerapkan fasilitas pemerintah, daerah ibadah, dan daerah pengajaran; tak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya terhadap peserta kampanye.

Cocok dengan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 perihal Pengawasan Kampanye, kampanye juga seharusnya dilaksanakan secara sopan (memakai bahasa atau kalimat yang santun dan sesuai ditampilkan terhadap lazim); tertib (tak mengganggu kepentingan lazim); mengajar (memberikan berita yang berguna dan mencerdaskan pemilih); bijaksana dan berakhlak (tak menyerang pribadi, klasifikasi, klasifikasi, atau pasangan calon lain); dan tak bersifat provokatif.

Manuner Elite

Kita berharap supaya undang-undang-peraturan itu dipatuhi peserta pemilu. Peraturan itu bukanlah deretan huruf yang cuma ada di atas kertas. Yang secara khusus, para peserta pemilu dapat mengerjakan kampanye pantas dengan undang-undang dan tata krama yang ada. Figur kampanye peserta pemilu haruslah yang mencerdaskan dan bermartabat. Peserta pemilu mesti menyuguhkan manuver pantas dengan moralitas dan nilainilai keluhuran bangsa ini.

Hal ini penting di tengah kondisi mulai munculnya kemuakan publik memandang manuver yang dijalankan politikus. Karena, akhir-akhir ini sesekali timbul manuver elite politik yang keterlaluan dalam mencari kemenangan.

Penerapan info SARA, penyebaran fitnah, propaganda hitam, broadcast hoaks sampai penyebaran politik uang yaitu deretan teladan kampanye yang akan meruntuhkan bangunan pengajaran politik di negeri ini. Malah, pemakaian sistem-sistem itu dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemakaian berita SARA, semisal, dapat mengubur rasa persaudaraan antaranak bangsa. Penyebaran fitnah dan broadcast hoaks akan menimbulkan saling ketidakpercayaan, saling curiga sampai berujung pada perselisihan.

Adapun kampanye dengan menerapkan politik uang akan berpotensi merusak pengerjaan demokrasi dan pengajaran politik warga. Bagi pemilih, politik uang akan mengakibatkan candu materialisme.

Pemilih tak lagi peduli pada visi, misi dan program peserta pemilu. Inilah yang aku ucap politik uang akan merusak demokrasi.


Demikianlah Artikel Elite Bangsa Kali ini Kampanye Arif dan Berakhlak

Sekian Artikel Kampanye Arif dan Berakhlak, mudah-mudahan bisa dipahami anda semua. baiklah, sekian artikel Elite Bangsa kali ini, Salam Indonesia.

Anda sedang membaca artikel Kampanye Arif dan Berakhlak dan artikel ini url permalinknya adalah http://info-termlifeinsurance.blogspot.com/2018/08/kampanye-arif-dan-berakhlak.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampanye Bijaksana dan Bertata

Kampanye Bijaksana dan Berbudi

Kampanye Bijaksana dan Berbudi